Kontendan perspektif penulisan artikel ini tidak menggambarkan wawasan global pada subjeknya. silakan bantu mengembangkan atau bicarakan artikel ini di halaman pembicaraannya, atau buat artikel baru, bila perlu. (pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) peringkat bintang lima superior di hotel vier jahreszeiten kempinski di PeraturanPemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 7. berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ atau jenis penyakit. sebagaimana tercantum dalam lampiran II Peraturan ini. Pasal 26 Klasifikasi Adapunklasifikasi hotel di Indonesia yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, Deparpostel dan dibuat oleh Dirjen Pariwisata dengan SK:Kep-22/U/VI/78 tahun 1986 dapat dilihat pada tabel 2.1 yaitu[2]: Tabel 2.1 Jenis Hotel No Golongan Klasifikasi 1 Hotel Bintang Satu - Jumlah kamar standar minimum 15 kamar - Kamar mandi didalam PeraturanPerundang-undangan: Judul: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel: T.E.U: Indonesia. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Pemrakarsa: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : Nomor Peraturan: 53: Tahun Peraturan: 2013: Jenis/Bentuk Peraturan: Peraturan Menteri: Singkatan Bentuk Peraturan 8 Hotel Bintang adalah hotel yang telah memenuhi kriteria penilaian penggolongan kelas hotel bintang satu, dua, tiga, empat, dan bintang lima. 9. Hotel Nonbintang adalah hotel yang tidak memenuhi kriteria penilaian penggolongan kelas hotel sebagai hotel bintang satu. 10. sXEf. Pengertian Hotel – Jika mendengar kata hotel, kebanyakan orang akan membayangkan bangunan megah dan mewah dengan harga sewa kamar yang mahal. Padahal, hotel memiliki bermacam-macam kelas, ada yang harga permalamnya 1 miliar seperti di Royal penthouse suite di Swiss, ada juga hotel yang harga kamarnya ramah di kantong. Lewat tulisan ini kita akan lebih tahu apa itu hotel, mulai dari definisi hotel, sejarah perhotelan, rekomendasi hotel, jenis jenis hingga klasifikasi hotel berdasarkan jumlah bintang yang dimiliki. Daftar Isi ArtikelPengertian HotelPengertian Hotel Menurut Para AhliFungsi HotelKarakteristik HotelKlasifikasi Hotel Berdasarkan BintangJenis Jenis HotelSejarah Hotel ARTIKEL LAINNYA Pengertian Hotel Pengertian Hotel secara umum adalah bangunan yang memiliki banyak kamar yang disewakan sebagai tempat menginap dan tempat makan orang yang sedang dalam perjalanan. Agar sebuah bangunan bisa dikatakan hotel bintang 1, setidaknya bangunan harus memiliki 15 kamar dengan luas masing-masing seminimalnya 20 meter persegi. Selain tempat untuk menginap, hotel biasanya memiliki berbagai fasilitas penunjang untuk para penginap, misalnya restoran, spa, kolam renang dan ruang pertemuan. Menurut American Hotel & Motel Association Hotel adalah tempat yang menyediakan penginapan, makan dan minum, serta pelayanan lain yang disewakan kepada para tamu atau orang-orang yang tinggal untuk sementara. Menurut Endar Sri 1996, Hotel adalah bangunan yang dikelola secara komersial untuk memberikan fasilitas penginapan kepada masyarakat umum dengan fasilitas di antaranya pelayanan barang bawaan, makanan dan minuman, fasilitas perabot dan hiasan yang ada di dalamnya, serta jasa pencucian pakaian. Lawson 1997, Hotel adalah sarana tempat tinggal umum bagi wisatawan yang memberikan pelayanan jasa kamar, makanan dan minuman, serta akomodasi dengan syarat penggunanya harus membayar. Menurut Keputusan Menteri Parpostel No. KM 94/HK103/MPPT 1987 Hotel adalah jenis akomodasi yang menggunakan sebagian atau seluruh bagian untuk memberikan jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman, serta jasa lain bagi masyarakat umum dan dikelola secara komersial. Kesimpulan Pengertian Hotel adalah bangunan yang difungsikan sebagai tempat penginapan yang mempunyai berbagai fasilitas penunjang, seperti penyediaan makanan dan minuman, meeting room dan jasa-jasa lainnya yang dikelola secara komersial. Fungsi Hotel Dengan berubahnya gaya hidup, fungsi hotel mengalami perubahan, tidak sekadar sebagai tempat menginap, tetapi juga untuk mengadakan rapat, pertemuan, resepsi pernikahan, seminar, pameran, bahkan pertunjukan. Selain dari kegunaannya, fungsi hotel juga bisa dilihat dari sisi para penerima manfaatnya, yaitu pemilik, karyawan, tamu, dan pemerintah sebagai berikut. Bagi pemiliknya, hotel adalah alat untuk mendapatkan keuntungan finansial serta menyelamatkan dan mengamankan modal yang sudah dikeluarkan untuk membangunnya. Bagi karyawan, hotel adalah tempat mencari nafkah untuk mendapatkan penghasilan demi pemenuhan kebutuhan hidup yang layak bagi diri dan keluarganya, juga tempat menambah kemampuan dan pengalaman. Bagi para tamu, hotel berfungsi sebagai tempat menginap sementara yang diharapkan bisa memberikan pelayanan yang nyaman, aman, dan memuaskan. Bagi pemerintah, keberadaan hotel memiliki fungsi penting untuk menyerap tenaga kerja setempat, menambah pendapatan daerah; dan membantu mempromosikan objek wisata setempat. Karakteristik Hotel Dengan merujuk pada definisinya, hotel merupakan salah satu jenis usaha komersial. Artinya, pengusaha hotel memberikan pelayanan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomis. Namun, hotel memiliki karakteristik yang berbeda dari badan usaha lain sebagai berikut. Hotel termasuk badan usaha padat modal dan padat karya karena dalam pengelolaannya, dibutuhkan modal usaha yang besar dan karyawan yang banyak. Pelanggan atau tamu diperlakukan sebagai raja sekaligus partner usaha karena keuntungan yang diperoleh sangat tergantung pada jumlah pelanggan. Hotel beroperasi selama 24 jam penuh dalam sehari tanpa ada hari libur untuk melayani tamu hotel yang menginap atau masyarakat umum yang akan menggunakan fasilitas yang dimiliki hotel. Hotel menghasilkan dan memasarkan jasanya di tempat hotel tersebut berada. Kelangsungan usaha hotel dipengaruhi situasi ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan di tempat hotel tersebut beroperasi ataupun secara nasional dan global. Klasifikasi Hotel Berdasarkan Bintang Berdasarkan kelasnya, hotel dapat dibedakan menjadi beberapa tingkatan, yaitu hotel bintang, hotel melati, wisma, dan guest house. Perbedaaan keempat kelas hotel tersebut terletak pada jumlah dan jenis kamar serta fasilitas yang disediakan. Hotel berbintang sendiri dibedakan menjadi beberapa tingkatan yang dilambangkan dengan simbol bintang 1 sampai 5 sesuai Surat Keputusan Dirjen Parpostel No. 22/U/VI/1978. Penilaian terhadap hotel dilakukan oleh Dirjen Pariwisata setiap 3 tahun sekali berdasarkan kriteria berikut. 1. Hotel Bintang 1 Jumlah kamar standar minimal 15 dengan luas minimal 20 m2 Kamar mandi di dalam 2. Hotel Bintang 2 Jumlah kamar standar minimal 20 dengan luas minimal 20 m2 Jumlah kamar suite minimal 1 dengan luas minimal 44 m2 Kamar mandi dalam, TV, telepon, AC, penerangan, jendela, lobi, sarana olahraga, bar 3. Hotel Bintang 3 Jumlah kamar standar minimal 30 dengan luas minimal 24 m2 Jumlah kamar suite minimal 2 dengan luas minimal 48 m2 Kamar mandi dalam, toilet sendiri, TV, telepon, AC, penerangan, jendela, lobi, sarana olahraga dan rekreasi, bar, restoran, valet parking 4. Hotel Bintang 4 Jumlah kamar standar minimal 50 dengan luas minimal 24 m2 Jumlah kamar suite minimal 3 dengan luas minimal 48 m2 Luas lobi minimal 100 m2 Kamar mandi air panas/dingin, TV, telepon, AC, penerangan, jendela, sarana olahraga dan rekreasi, bar, restoran 5. Hotel Bintang 5 Jumlah kamar standar minimal 100 dengan luas minimal 26 m2 Jumlah kamar suite minimal 4 dengan luas minimal 52 m2 Tempat tidur dan perabot kamar berkualitas tinggi Kamar mandi air panas/dingin, TV, telepon, AC, penerangan, jendela, lobi, sarana olahraga dan rekreasi, bar, restoran 24 jam dan makanan bisa diantar ke kamar, valet parking Jenis Jenis Hotel Jenis-jenis hotel dapat dibedakan berdasarkan beberapa kategori, di antaranya berdasarkan lokasi dan jumlah kamar yang disediakan. Berdasarkan lokasinya, terdapat beberapa jenis hotel sebagai berikut. City Hotel didirikan di perkotaan, ditujukan untuk masyarakat yang menginap dalam waktu singkat. Hotel ini juga dilengkapi fasilitas bisnis misalnya ruang rapat. Residential Hotel berlokasi di tepi kota, tetapi akses menuju tempat kegiatan bisnis masih relatif mudah. Biasanya, hotel ini menjadi pilihan para tamu yang ingin menginap dalam jangka waktu lebih lama sehingga dilengkapi fasilitas untuk keluarga. Resort Hotel dibangun di pegunungan mountain hotel atau di tepi pantai beach hotel, danau, serta aliran sungai sehingga sering dijadikan tempat berlibur. Motor Hotel Motel didirikan di pinggiran sepanjang jalan raya yang menjadi penghubung antarkota, biasanya terletak di dekat pintu gerbang perbatasan dua buah kota. Sementara itu, berdasarkan jumlah kamarnya, hotel dibedakan menjadi hotel kecil maksimal 28 kamar; hotel menengah 28–299 kamar; dan hotel besar lebih dari 300 kamar. Sejarah Hotel Menurut sebagian pendapat, hotel berasal dari kata hostel yang merupakan kosakata dalam bahasa Perancis kuno. Kata tersebut memiliki arti tempat penampungan bagi para pendatang atau bangunan penyedia pondokan dan makanan untuk umum. Pada masa Kerajaan Romawi, terdapat mansion yang dibangun di sepanjang jalan utama sejauh 4 km. Selanjutnya, pada abad pertengahan, di Eropa dibuat peraturan untuk membangun tempat-tempat menginap di sepanjang jalan yang sering dilalui orang yang disebut dengan road side inn. Pada perkembangan selanjutnya, munculah bangunan-bangunan yang dijadikan sebagai tempat untuk beristirahat bagi para pengunjung gereja-gereja. Ketika itu, untuk menginap dan mendapatkan fasilitas lainnya, pengunjung tidak dikenakan biaya, hanya diminta untuk memberikan sumbangan sukarela. Seiring dengan perkembangan zaman, hotel mulai meninggalkan misi sosialnya dan berubah menjadi kegiatan komersial. Setiap tamu yang datang harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan layanan dan fasilitas hotel. Agar para tamu merasa nyaman dan betah tinggal berlama-lama di hotel, bangunan hotel pun didesain dengan konsep tertentu dan kamar-kamar dirancang sedemikan rupa sesuai konsep yang dipilih. Akan tetapi, jenis layanan yang diberikan hotel belum banyak berubah. Tahun 1793 menjadi awal mula berubahnya konsep hotel menjadi lebih sempurna, yaitu dengan dibangunnya City Hotel di lokasi yang kini menjadi New York City. Hotel ini tak hanya mempertimbangkan letak yang strategis, tetapi juga memprioritaskan tempat istirahat yang layak. Boston’s Tremont House adalah hotel modern pertama dan dibangun pada tahun 1829. Hotel ini memiliki 270 kamar yang sudah dibedakan menjadi tipe kamar single dan double serta memiliki ruang pertemuan. Hotel ini juga menjadi hotel menjadi yang menerima karyawan melalui seleksi. Setelah mengenal fungsi, jenis, dan klasifikasi hotel, Anda bisa lebih mudah menentukan pilihan saat harus menginap di luar kota atau luar negeri. Ketepatan dalam memilih hotel sangat penting karena memengaruhi kenyamanan Anda selama bepergian. 12 management’ hotel international yang banyak merambah ke kota-kota besar di Indonesia. Sejalan dengan berkembangnya hotel di indonesia ,wajah arsitektur hotel di Indonesia pun sangat berkembang dan inovative. Pengertian Hotel Secara umum, kata Hotel dulunya berasal dari kata HOSPITIUM bahasa Latin, artinya ruang tamu. Dalam jangka waktu lama kata hospitium mengalami proses perubahan pengertian dan untuk membedakan antara Guest House dengan Mansion House rumah besar yang berkembang pada saat itu, maka rumah-rumah besar disebut dengan HOSTEL. Rumah-rumah besar atau hostel ini disewakan kepada masyarakat umum untuk menginap dan beristirahat sementara waktu, yang selama menginap para penginap dikoordinir oleh seorang host, dan semua tamu-tamu yang selama menginap harus tunduk kepada peraturan yang dibuat atau ditentukan oleh host HOST HOTEL. Sesuai dengan perkembangan dan tuntutan orang-orang yang ingin mendapatkan kepuasan, tidak suka dengan aturan atau peraturan yang terlalu banyak sebagaimana dalam hostel, dan kata hostel lambat laun mengalami perubahan. Huruf “s” pada kata hostel tersebut menghilang atau dihilangkan orang, sehingga kemudian kata hostel berubah menjadi Hotel seperti apa yang kita kenal sekarang. Menurut SK Menparpostel 34HK 103MPPT-87, hotel merupakan suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagaian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa penginapan, makan dan minum serta jasa lainnya bagi umum, yang dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan dalam keputusan pemerintah. Klasifikasi Hotel di Indonesia Adapun klasifikasi hotel di Indonesia yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, Deparpostel dan dibuat oleh Dirjen Pariwisata dengan SK Kep-22UVI78. 1. Kriteria klasifikasi hotel berdasarkan rating bintang • Hotel bintang satu  Jumlah kamar standar minimum 15 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 20 m 2 • Hotel bintang dua  Jumlah kamar standar minimum 20 kamar  Jumlah kamar suite, minimum 1 kamar Universitas Sumatera Utara 13  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 22 m 2  Luas kamar suite minimum 44 m 2 • Hotel bintang tiga  Jumlah kamar standar minimum 30 kamar  Jumlah kamar suite minimum 2 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 24 m 2  Luas kamar suite minimum 48 m 2 • Hotel bintang empat  Jumlah kamar standar minimum 50 kamar  Jumlah kamar suite minimum 3 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 24 m 2  Luas kamar suite minimum 48 m 2 • Hotel bintang lima , memiliki 3 tingkatan yaitu Palm, Bronze, dan Diamond  Jumlah kamar standar minimum 100 kamar  Jumlah kamar suite minimum 4 kamar  Kamar mandi didalam  Luas kamar standar minimum 26 m 2  Luas kamar suite minimum 52 m 2 Menurut Keputusan Direktorat Jenderal Pariwisata No 12UII88 tanggal 25 Februari 1988, hotel butik belum memiliki ketentuan yang mengatur 12 . Pada tabel di bawah merupakan klasifikasi hotel beserta ketetapan jumlah minimal kamar dan standar hotel. No KLASIFIKASI HOTEL JUMLAH KAMAR MINIMAL SYARAT PERATURAN 1 Melati Satu 5 kamar standard • Fisik lokasi bangunan • Taman • Tempat parkir • Bangunan Perda no 6 tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Perda prop Dati 1 Bal no 04 tahun 1985 12 Sumber Direktorat Jenderal Pariwisata Tabel 2 1 Klasifikasi Hotel beserta ketetapan jumlah minimal kamar dan standar hotel seseuai dengan klasifikasinya Universitas Sumatera Utara 14 • Kamar • Lobby • Front office • Kantor pengelola • Ruang tamu • Gudang • Organisasi manadeen • Tenaga kerja • House keeping • Keamanan • Kebersihan • Pelayanan makananminuman tentang Usaha Losmen dan Keputusan Gubernur no 338 tahun 1989 tentang Perubahan Istilah Resmi menjadi Hotel dengan tanda Bunga Melati 2 Melati Dua 10 kamar standard Sama dengan syarat Hotel Melati Satu plus fasilitas riil di lapangan Kwalitas lebih baik dari melati satu Sama dengan Melati Satu 3 Melati Tiga 15 kamar standard Sama dengan syarat Hotel Melati Satu plus fasilitas riil di lapangan Kwalitas lebih baik dari melati dua seperti • kolam renang • Kamar mandi, bath tub • AC • TV • Kulkas Sama dengan Melati Satu 4 15 kamar standard • Lokasi Lingkungan • Taman • Tempat parkir Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 Universitas Sumatera Utara 15 • Olah raga • Bangunan • Kamar tamu • Ruang makan • Bar • Lobby • Telepon • Toilet umum • Koridor • Ruang disewakan • Dapur • Area Administrasi • Front office • Kantor pengelola hotel • Area tata graha • Ruang binatu • Gudang • Ruang Karyawan • Operasional Managemen • Food and beverage • Keamanan • Olahraga rekreasi • Pelayanan februari 1988 5 20 kamar standard + 1 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang satu Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 6 30 kamar standard + 2 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang satu plus  2 buah restoran lebih  parkir luas Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 Universitas Sumatera Utara 16  2 kolam renang lebih  Fasilitas penunjang  Tennis  Fitness  Spa sauna 7 50 kamar standard + 3 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang tiga Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 8 100 kamar standard + 4 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang tiga Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 9 plus 100 kamar standard + 4 kamar suite Sama dengan fasilitas Bintang dua  Pasar malam  Galeri  Ruang Konferensi Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 10 Pondok wisata Max 5 kamar merupakan sebagian rumah tinggal yang disewakan  IMB rumah tinggal   SITU pondok wisata  Kamar mand  Lain-lain Perda o 13 thn 1989 tentang Usaha Pondok Wisata Keputusan Gubernur thn 1991 tentang Juklak 11 Hotel butik - - Belum ada ketentuan yang mengatur 12 Taman Kreasi objek wisata - - Perda no14 thn 1989 tentang Penyerahan sebagian urusan Pemerintahan Prop Dati II Universitas Sumatera Utara 17 Sumber Direktorat Jenderal Pariwisata Kriteria fasilitas hotel bintang 5

klasifikasi hotel berdasarkan peraturan pemerintah